Kamis, 30 Juni 2016

TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Melalui pendidikan kewarganegaraan, warga negara republik indonesia diharapkan mampu "memahami", menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945

jawab: dalam hal tersebut dengan pendidikan kewarganegaraan rakyat indonesia khususnya mahasiswa dapat memahami menganalisa dan menjawab masalah masalah yang dihadapi oleh masyarakat teruama pada bidang kewarganegaraan yang menyangkut berkehidupan berbangsa dan bertanah air

Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa, kerpibadian bangsa, tujuan dan cita cita hukum bangsa dan negara, serta cita cita moral bangsa indonesia. pancasila mempunyai kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia

jawab: Pancasila adalah pandangan kehidupan bangsa yang terdapat inti inti yang merupakan pandangan hidup, kepribadian bangsa, tujuan da cita cita negara. Pancasila haruslah di junjung tinggi harkat dan martabatya.

Selasa, 21 Juni 2016

TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Soal:
1.      Globalisasi ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga ditandai dengan pengaruh lembaga-lembaga masyarakat internasional / Negara-negara maju yang ikut mengatur dalam percaturan politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.
Bagaimana mempertahankan semangat perjuangan bangsa yang telah di tunjukkan pada kemerdekaan 17 agustus 1945, ditengah-tengah pengaruh era globalisasi?
2.      Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan menumbuhkan sikap beriman, berbudi pekerti luhur, rasional, professional dan aktif dalam kegiatan prositif demi kepentingan bangsa.
Bagaimana penerapan anda sebagai mahasiswa yang telah mempelajari, pendidikan kewarganegaraan kedalam kehidupan anda?
Jawab :
1.      Upaya memupuk nasionalisme agar tidak rentan, mudah pudar dan bahkan terkikis habis dari “dada bangsa Indonesia” tentu perlu keseriusan dan optimisme. Ada sasanti di beberapa lembaga pendidikan yang mungkin pernah kita dengar atau dilihat, bahwa dalam rangka kaderisasi calon-calon pemimpin bangsa, hendaknya terus dimantapkan “dwi warnapurwa – cendekia wusana”. Secara sepintas inti maksudnya adalah untuk menciptakan kader-kader pemimpin bangsa ini, agar memiliki rasa dan jiwa nasionalisme yang tinggi dan serta berpikir cerdas dan patriotik. Merah putih lebih dulu, baru kecakapan intelektualitas dan kecendikiawanan yang tinggi untuk melengkapinya. Tidak kita inginkan dimasa datang banyak pemimpin kita cakap dan cerdas tetapi tidak memiliki jiwa kejuangan atau mentalnya lemah. Walaupun pengaruh globalisasi “mendera” dan “melarutkan” apa saja yang ada dimuka bumi ini, tentu tidak boleh larut dan tersapu semua nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme tersebut. Oleh sebab itu yang perlu dipupuk pada dasarnya adalah jati diri Bangsa Indonesia. Beberapa esensi jatidiri antara lain :
a)      Bangsa Indonesia Sebagai Bangsa Pejuang dan Anti Penjajah.
Sebagaimana tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, telah menjadi pelajaran dan melegitimasi citra Bangsa Indonesia, dimata dunia, bahwa Bangsa Indonesia akan tetap dikenal sebagai bangsa yang anti penjajah dan rela berkorban bagi kejayaan bangsanya. Semangat ini dipupuk terus dengan penerusan implementasi nilai-nilai, melalui wahana pendidikan di berbagai strata bagi generasi penerus bangsa.
Tidak boleh bosan-bosan menanamkan sikap anti penjajah ini bagi generasi muda, karena di pundak merekalah masa depan bangsa ini akan kita wariskan.
b)      Bangsa Indonesia Cinta damai dan Lebih Cinta Kemerdekaan.
Dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, senantiasa terus menggalang persatuan dunia menuju pada tata kehidupan dunia yang lebih damai dan sejahtera. Itulah jati diri Bangsa Indonesia sebagai lambang Nasionalisme dan sekaligus Internasionalisme sebagai bangsa yang aktif dan turut serta untuk menciptakan perdamaian dunia yang abadi.
Di dalam situasi seperti sekarang ini dimana dunia sedang “terancam perang” di berbagai belahan benua, maka di pandang perlu Indonesia tampil dan memelopori usaha-usaha perdamaian melalui berbagai forum Internasional bersama-sama bangsa lain yang sejalan.
c)      Sebagai Bangsa Indonesia yang Berbudaya Luhur ramah dan bersahabatan.
Keluhuran budaya Indonesia terletak pada karakter dan citra bangsa yang ramah dan bersahabat. Karena kita anti penjajah dan cinta perdamaian, maka memupuk pesahabatan antar bangsa menjadi motivasi dan langkah-langkah kongkrit untuk merealisasikan cita-cita perdamaian. Budaya demikian itu terus di pupuk, di kembangkan dan dipromosikan ke semua bangsa di dunia ini, agar keberadaan Indonesia dan perannya dapat mengangkat derajat dan martabat bangsa Indonesia.
Budaya Nasional yang merupakan akumulasi dari puncak-puncak budaya daerah, hendaknya terus dapat dipelihara dan dijaga kelestariannya. Hanya bangsa yang bisa mempertahankan jati diri dan budaya Nasionalnya yang akan bisa menjadi bangsa yang besar.
d)     Kesetaraan dan Kemandirian Perlu Dipupuk Terus Untuk Mengejar Ketinggalan.
Martabat Bangsa Indonesia adalah ingin setara/sejajar dengan bangsa-bangsa lain, oleh karena itu upaya untuk mengejar kemajuan dan kemandirian adalah suatu tekad dan semangat yang tidak boleh terputus sekalipun menghadapi berbagai kendala. Persaingan antar bangsa akan semakin terlihat pada persaingan kualitas sumber daya manusianya dan bukan saja pada sumber daya alamnya.
2.      Peranan seorang mahasiswa adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, para generasi muda sekarang harus dapat bersatu dan damai walaupun berbeda agama, suku, dan budaya. Dapat berpikir Rasional, Demokratis, dan Kritis dalam menuntaskan segala masalah yang ada di Negara kita. Memiliki semangat jiwa muda yang dapat membangun Negara Indonesia yang mandiri dapat mencontoh seperti karakter para pahlawan bangsa kita. Dengan cara cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa Indonesia, serta menjunjung tinggi nilai nasionalisme dan persaudaraan antar agama, ras atau suku bagi semua bangsa Indonesia agar tidak terjadi perpecahan ataupun perselisihan antar bangsa Indonesia. Dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia mengharapkan peranan pemuda dapat menjadi karakteristik yang baik bagi Indonesia. Untuk mencapai kondisi yang baik generasi muda Indonesia harus mempunyai jati diri yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Masa depan kebangsaan Indonesia sangatlah ditentukan oleh generasi muda terdidik dan terlatih, apalagi mereka adalah generasi yang banyak mendapatkan berbagai pengetahuan teoritik maupun praktis di Perguruan Tinggi tentang tema-tema pembangunan bangsa. Karena pemudalah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
A.    Perwujudan normatif Pancasila dalam kehidupan sehari-hari
a)      Nilai Ketuhanan
Pengembangan religiositas yang mengangkat harkat dan kemanusiaan serta keadilan sosial yang menghargai pluralitas iman dengan berpijak pada semangat solidaritas nasional.
b)      Nilai Kemanusiaan
Penegakan HAM yang tidak terlepas dari KAM (Kewajiban Asasi Manusia) yang dilandasi oleh penghargaan terhadap sesama sebagai makhluk Tuhan melalui pengembangan solidaritas sosial, kultural dan ekonomi nasional
c)      Nilai Persatuan
Melindungi segenap tumpah darah Indonesia dengan berbagai ragam latar belakang historis religio-sosio-kulturalnya dengan berpegang pada prinsip demokrasi kerakyatan, kemanusiaan dan keadilan sosial.
d)     Nilai Kerakyatan
Pengembangan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan dengan tetap berpijak pada nasionalitas,religiositas dan nilai kemanusiaan demi terwujunya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
e)      Nilai Keadilan Sosial
Pengembangan sistem ekonomi yang berpijak pada kepentingan nasional dan melindungi kekayaan nasional dengan tetap memperhatikan keanekaan sistem ekonomi kerakyatan yang berjangkar pluralitas identitas kultural dan sistem ekonomi lokal.
B.     Aksi Nyata Mahasiswa dalam melestarikan Pancasila
-          Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai ajaran agama yang dianut masing-masing.
-          Menjalankan perintah agama sesuai ajaran yang dianut masing-masing.
-          Saling menghormati antar umat beragama.
-          Tidak memaksakan suatu agama pada orang lain.
-          Tidak membeda bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi,maupun tingkat pendidikan.
-          Menyadari bahwa kita diciptakan sama oleh Tuhan.
-          Membela kebenaran dan keadilan.
-          Menyadari bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama
-          Tidak melakukan diskriminatif.
-          Cinta pada tanah air dan bangsa.
-          Menjaga nama baik Bangsa dan Negara.
-          Tidak membangga-banggakan bangsa lain dan merendahkan bangsa sendiri.
-          Ikut serta dalam ketertiban dunia.
-          Menjunjung tinggi persatuan bangsa.
-          Mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
-          Selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam menyelesaikan masalah.
-          Tidak memaksakan kehendak pada orang lain.
-          Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara.
-          Menghormati hasil musyawarah.
-          Ikut serta dalam pemilihan umum.
-          Berusaha menolong orang lain sesuai kemampuan.
-          Menghargai hasil karya orang lain.
-          Tidak mengintimidasi orang dengan hak milik kita.
-          Menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.
-          Menghormati hak dan kewajiban orang lain
Peranan seorang mahasiswa adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, para generasi muda sekarang harus dapat bersatu dan damai walaupun berbeda agama, suku, dan budaya. Dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia mengharapkan peranan pemuda dapat menjadi karakteristik yang baik bagi Indonesia. Masa depan kebangsaan Indonesia sangatlah ditentukan oleh generasi muda terdidik dan terlatih, apalagi mereka adalah generasi yang banyak mendapatkan berbagai pengetahuan teoritik maupun praktis di Perguruan Tinggi tentang tema-tema pembangunan bangsa. Karena pemudalah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Aksi nyata mahasiswa dalam melestarikan Pancasila dapat dilakukan dengan sederhana namun pasti berdasarkan pada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, mulai dari sila pertama sampai sila kelima.
Hal yang paling mendasar dalam mewariskan pancasila adalah mewariskan butir dan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri, lalu bagai mana kita mewarikan hal tersebut. Tindakan nyata dalam hal ini adala adanya pelajaran atau pendidkan yang mengajarkan tentang pancasila seperti PKN ditingkat sekolah dan pendidkan pancasila pada tingat universitas dan tentunya masih banyak lagi mata pelajaran/ kuliah yang menyangkut pembelajaran untuk mewarisakan pancasila itu sendiri, bukti lain adalah adalah kita dibacakan naskah pancasila pada saat kita sekolah, para pendidik kita mengharapkan dengan dibacaan sesering mungkin kita menjadi setidaknya tahu apabunyi dari butir-butir kelima sila tersebun dan cita-citakan dulu, Pancasila sesungguhnya ada didalam setiap warga Negara, oleh sebab itu cara
melestarikan yang paling baik adalah mulai dari kita sendiri dengan bersikap dan berpedoman dari apa yang dianjurkan dan tertulis dalam pancasila, hal lain adalah bagi para pemimpin Negara ini untuk memberikam contoh kepada warga apa yang harus dan apa yang tidak boleh di perbuat oleh kita yang berpegang pada pedoman pancasila.
sumber :

Kamis, 02 Juni 2016

TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Soal
1.      Dalam pendidikan kewarganegaraan mengenai istilah implementasi politik dan strategi nasional.
Bagaimana wujud implementasi politik dan strategi nasional dibidang :
a.       Politik
b.      Hukum
c.       Ekonomi
Jawab
a.       Bidang Politik
i.        Politik Dalam Negeri
1.       Memperkuat keberadaan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertumpu pada ke-bhinekatunggalika-an. Untuk menyelesailan masalah-masalah yang mendesak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu upaya rekonsiliasi nasional yang diatur dengan undang-undang.
2.      Menyempurnakan Undang-Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinamika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
3.      Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang, dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
4.      Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dengan menyempurnakan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang politik.
5.      Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kinerja lembaga-lembaga negara dan meningkatkan efektivitas, fungsi dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi, dan lembaga swadaya masyarakat dalam kehidupan bernegara.
6.      Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis, menghormati keberagaman aspirasi, dan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
7.      Memasyarakatkan dan menerapkan prinsip persamaan dan anti-diskriminasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
8.     Menyelenggarakan pemilihan umum secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya atas dasar prinsip demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab yang dilaksanakan oleh badan penyelenggara independen dan non-partisan selambat-lambatnya pada tahun 2004.
9.      Membangun bangsa dan watak bangsa (nation and character building) menuju bangsa dan masyarakat Indonesia yang maju, bersatu, rukun, damai, demokratis, dinamis, toleran, sejahtera, adil dan makmur.
10.   Menindaklanjuti paradigma baru Tentara Nasional Indonesia dengan menegaskan secara konsisten reposisi dan redefinisi Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara dengan mengoreksi peran politik Tentara Nasional Indonesia dalam kehidupan bernegara. Keikutsertaan Tentara Nasional Indonesia dalam merumuskan kebijaksanaan nasional dilakukan melalui lembaga tertinggi negara Majelis Permusyawaratan Rakyat.
ii.      Hubungan Luar Negeri
1.       Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
2.      Dalam melakukan perjanjian dan kerja sama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
3.      Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional, memberikan pelindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.
4.      Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional, melalui kerjasama ekonomi regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerja sama, dan pembangunan kawasan.
5.      Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC, dan WTO.
6.      Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negara-negara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian perkara pidana.
7.      Meningkatkan kerja sama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerja sama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan, dan kesejahteraan.
b.      Bidang Hukum
1.      Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2.      Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang-undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaiannya dengan tuntutan reformasi melalui program legislasi.
3.      Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
4.      Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional, terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang-undang.
5.       Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
6.      Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak mana pun.
7.      Mengembangkan peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam menghadapi era perdagangan bebas tanpa merugikan kepentingan nasional.
c.       Bidang Ekonomi
1.      Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang distortif, yang merugikan masyarakat.
2.      Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.
3.      Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem dana jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuh kembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang-undang.
4.      Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi
5.       Mengelola kebijakan makro dan mikroekonomi secara terkoordinasi dan sinergis guna menentukan tingkat suku bunga wajar, tingkat inflasi terkendali, tingkat kurs rupiah yang stabil dan realistis, menyediakan kebutuhan pokok terutama perumahan dan pangan rakyat, menyediakan fasilitas publik yang memadai dan harga terjangkau, serta memperlancar perizinan yang transparan, mudah, murah, dan cepat.
6.      Mengembangkan kebijakan fiskal dengan memperhatikan prinsip transparansi, disiplin, keadilan, efisiensi, efektivitas, untuk menambah penerimaan negara dan mengurangi ketergantungan dana dari luar negeri.
7.      Mengembangkan pasar modal yang sehat, transparan, efisien, dan meningkatkan penerapan peraturan perundangan sesuai dengan standar internasional dan diawasi oleh lembaga independen.
8.      Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri pemerintah untuk kegiatan ekonomi produktif yang dilaksanakan secara transparan, efektif dan efisien. Mekanisme dan prosedur peminjaman luar negeri harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan diatur dengan undang-undang.
9.      Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan, dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
10.  Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha yang seluas-luasnya. Bantuan fasilitas dari negara diberikan secara selektif terutama dalam bentuk perlindungan dari persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan, informasi bisnis dan teknologi, permodalan, dan lokasi berusaha.
Sumber :
https://yogiearieffadillah.wordpress.com/2014/06/13/politik-dan-strategi-nasional-implementasi-politik-dan-strategi-nasional-dalam-bidang-pembangunan-nasional/

TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEAWRGANEGARAAN

Apa yang anda ketahui tentang otonomi daerah?


Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autosdan namosAutos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah
 
Apa yang menjadi tujuan dari otonomi daerah?
Adapun tujuan pemberian otonomi daerah adalah sebagai berikut
a.    Peningkatan pelayanan masyarakat yang semakin baik.
b.    Pengembangan kehidupan demokrasi.
c.    Keadilan nasional.
d.    Pemerataan wilayah daerah.
e.    Pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
f.     Mendorong pemberdayaaan masyarakat.
g.    Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

 
Berikan contoh pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia!
Contoh pelaksanaan otonomi daerah=
a.     kewajiban pekerja di instansi untuk mengenakan seragam dinas.
b.    penentuan UMR (upah minimum regional) bagi pekerja swasta
c.    penertiban pedagang kaki lima
d.    pengembangan daerah
e.    retribusi
f.     pajak daerah
g.    penggunaan kurikulum pendidikan setempat, seperti penggunaan bahasa daerah yang dimasukkan ke pelajaran sekolah.
Sumber : http://brainly.co.id/tugas/1070336

TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

1. Bagaimana pandangan anda tentang Pembangunan daerah secara Umum?

Menurut saya pembangunan daerah sekarang telah maju sejak didakannya otonomi daerah yang mengelola sebagian besar sumber daya alamnya secara penuh oleh pemerintah daerah tanpa campur tangan pemerintah pusat, selain itu terdapat pajak yang bisa dikelola oleh daerah yaitu dengan membangun infrastuktur jalan raya. tetapi sekarang ini banyak sekali oknum yang memanfaatkan pembangunan daerah sebagai ladang korupsi. Ini yang dapat mengganggu pembangunan daerah yang ditargetkan, maka dari itu otonomi memang harus berjalan tetapi pemerintah pusat wajib memantau jalannya pembangunan daerah.


2. Bagaimana mengelola dan memelihara sumber daya alam dan lingkungan hidup?


 Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
a.       Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
b.      Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
c.       Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
d.      Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
e.       Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
f.       Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
g.       Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.
h.      Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
i.        Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis.
j.         Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi.
k.      Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan.
l.        Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien.
m.    Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian.
Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam. Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah  lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
i.      Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
ii.   Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
iii. Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
Pelestarian Flora dan Fauna. Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai
berikut:
a.       Hutan Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam hayati
b.      Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
c.       Taman Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi.
d.      Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Sumber :